Terjemahan Surat An Nisa Ayat 3. Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang
4-3. Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki.
Hukum Tajwid surat An-Nisa ayat 10 lengkap beserta artinya Assalaamu'alaikum, Hallo Sobat Tahsin.ID pada artikel ini akan diuraikan hukum tajwid surat An Nisa ayat 10.An Nisa artinya Wanita, adalah nama surat dalam Kitab Suci Al Quran urutan nomor ke… Hukum Tajwid surat An Nisa ayat 3 beserta arti dan…
Baca ayat Al-Quran, Tafsir, dan Konten Islami Bahasa Indonesia Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.
Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.” (Q.S An Nisa:43) Tafsir Ayat. Berikut adalah tafsir ringkas mengenai An Nisa ayat 43 yang Okezone kutip dari laman quran.kemenag.go.id: Pada beberapa ayat yang lalu, Al-Qur'an menggambarkan perilaku orang-orang yang sombong dan membanggakan diri serta betapa dahsyat siksa yang akan dijumpai mereka
(1) Diriwayatkan oleh al-Bukha>riy dari Hisya>m bin ‘Urwah dari ayahnya dari ‘A h}} al-Bukha>riy, dalam Kita>b at-Tafsi>r, Ba>b Su>rah an-Nisa>’, hlm. 1124, hadis nomor 4573. Hadis dari jalur yang sama dan secara sarih menyebut kisah tersebut sebagai sebab nuzul ayat di atas, meski dengan redaksi yang agak berbeda, diriwayatkan oleh
Episode kali ini adalah episode 851 Mengurai tajwid surah An Nisa ayat 25 bagian 3 lengkap cara baca dan contoh pengucapannya. Ada kuis/Pertanyaan di video i
Ayat 3: 1. Seorang lelaki yang mengasuh anak yatim perempuan boleh saja menikahi anak yatim yang dia asuh bila dia tertarik pada anak yatim tersebut. Namun, apabila dia merasa nanti setelah menikah malah akan menzhaliminya dengan berbuat tidak adil padanya, maka sebaiknya dia tidak menikah dengan anak yatim tersebut.
1hxBTeq.